Kualifikasi Jasa Konstruksi di Indonesia

Berdasarkan Sertifikat Bisnis Usaha (SBU), kualifikasi jasa usaha konstruksi digolongkan menjadi Kecil, Menengah, Besar. Namun, untuk kantor konstruksi asing (BUJK PMA) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) harus tergolong kualifikasi Besar.

Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)

Dual Language :

Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)

Persyaratan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)

  1. Persyaratan Kekayaan Bersih (Net Worth Requirements)
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki kekayaan bersih setidaknya Rp 50 Miliar (berkisar US$ 4 juta) dengan kualifikasi sebagai Usaha Besar B2. 

    BUJKA – Perusahaan Jasa Konstruksi Asing (Foreign Construction Company)
    Melampirkan Laporan Tahunan atau Laporan Keuangan setidaknya 2 (dua) tahun yang di audit oleh Kantor Akuntan Publik dari Negara Asal dan di legalisasi oleh Kedutaan Besar dari negara asal BUJKA di Indonesia, untuk memenuhi persyaratan mengenai kekayaan bersih ini.

    BUJK PMA – Perusahaan Patungan (Joint Venture Company)

    Melampirkan Laporan Tahunan atau Laporan Keuangan setidaknya 1 (satu) tahun yang di audit oleh Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk memenuhi persayaratan mengenai kekayaan bersih ini.

  2. Persyaratan Pengalaman (Experience Requirements) 
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi setidaknya dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan total nilai akumulasi paling sedikit Rp 250 Miliar (berkisar US$ 20 juta) atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp 83,33 Miliar (berkisar US$ 6,8 juta) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (seputuh) tahun.

  3. Persyaratan Tenaga Kerja (Engineers/Manpower Requirements)
    Untuk Pekerjaan Pelaksana Konstruksi 
    BUJKA dan BUJK PMA harus setidaknya memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli tetap bersertifikat paling rendah level SKA (Sertifikat Keahlihan) madya yang ditugaskan sebagai Penanggung Jawab Tenik (PJT) dan empat tenaga ahli bersertifikat SKA pada level Madya yang ditugaskan sebagai Penaggung Jawab Klasifikasi (PJK).

    Untuk Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi (EPC)
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli bersertifikat SKA setidaknya pada level Utama (Principal) sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 (empat) tenaga ahli bersertifikat SKA level madya yang ditugaskan sebagai PJK.

Kualifikasi Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

Kualifikasi Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

Persyaratan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

  1. Persyaratan Kekayaan Bersih (Net Worth Requirements)
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki kekayaan bersih setidaknya Rp 2,5 miliar (berkisar US$ 200.000) dengan kualifikasi sebagai Usaha Besar B.

    BUJKA – Perusahaan Jasa Konstruksi Asing (Foreign Construction Company)
    Melampirkan Laporan Tahunan atau Laporan Keuangan
    setidaknya 2 (dua) tahun yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik dari Negara Asal dan dilegalisasi oleh Kedutaan Besar dari negara asal BUJKA di Indonesia untuk memenuhi persyaratan mengenai nilai kekayaan bersih.
     
    BUJK PMA – Perusahaan Patungan (Joint Venture Company)

    Melampirkan Laporan Tahunan atau Laporan Keuangan untuk 1 (satu) tahun terakhir yang di audit oleh Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk memenuhi persyaratan mengenai nilai kekayaan bersih. 

  2. Persyaratan Pengalaman (Experience Requirements) 
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki pengalaman di budang usaha jasa perencana dan pengawas konstruksi untuk pekerjaan subkualifikasi dengan total nilai kumulatif paling sedikit Rp 2,5 miliar yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun. 

  3. Persyaratan Tenaga Kerja (Engineers/Manpower Requirements)
    BUJKA dan BUJK PMA harus memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli tetap bersertifikat paling rendah SKA madya yang ditugaskan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT), dan 1 (satu) orang tenaga ahli bersertifikat paling rendah SKA madya yang ditugaskan sebagai Penaggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk masing-masing klasifikasi.

Get a Quote to Register Construction Business in Indonesia

Kindly fill in the form below, our consultant will get in touch as soonest.
Alternatively you can call at +62 815 629 0000 or email to [email protected]

Leave this field blank
* Click on box which you require our help.